Retribusi Sampah dan parkir Dongkrak PAD,
Perikanan Air Tawar Nihil
Komisi II DPRD Kota Padang
panjang yang membidangan ekonomi,
keungan dan pariwisata 28 Maret – 2 April 2011 lalu melakukan kunjungan kerja ke baberapa daerah di
Jawa Barat. Rombongan terdiri
Abrar S.Ag, (ketua komisi), Suardi, Fahrudi, Erizal, SH, Mesra, Syamsir.
A, Kadis Pertanian Ir. Chandra, Darlisman,Desmawita, dari sekretariat DPRD. Berikut laporan
wartawan PUBLIK yetti Harni yang ikut
dalam perjalanan itu. ( Redaksi)
Laju
kendaraan yang lambat, macet plus air conditioner ( AC) yang kurang
maksiamal ,membuat perjalanan Bandung _ Kabupaten Subang terasa melelahkan.
Kalaupun ada guyon segar dari
anggota rombongan sepertinya tak mampu membujuk perasaan gerah.
Jujur, tak ada yang istimewa sepanjang
perjalanan. Ruas jalan yang kaku,
dinding dinding rumah penduduk
yang dijadikan sebagai media promosi
kartu seluler dan produk lain, yang mengundang
candaan. Maklum warna dinding
rumah/ toko yang beragam biru,
merah kuning hijau, dianalogikan sebagai warna lambang partai.
Dua bangunan lumayan megah akhirnya
ditemukan. Satunya kantor DPRD, persis
disebelah kirinya berdiri kokoh
kantor Bupati Subang. Hitung hitung soal kerapian, kantor DPRD
terlihat lebih menarik, karena dipagari
tumbuhan jenis bonsai. Beda dengan kantor Bupatinya terlihat
gersang dan tidak diberi pagar hingga lebih memberi kesan seperti
“: Medan nan bapaneh” begitu lepasnya.
Walau objek kungjunganke DPRD Subang, namun wajah
kantor Bupatinya, terasa lebih menarik perhatian, maklum sehari menjelang kunjungan
anggota komisi II DPRD Padang panjang kesana, Bupatinya Eep Hidayat baru saja dicokok pihak berwajib karena dugaan korupsi dana
upah pungut sebesar Rp. 3,2 Milyar. Dihati terbetik tanda tanya, apakah para pegawai yang mengelompok seperti kurva kurva di depan kantor Bupati Subang sedang
memperbincangkan kepala daerahnya ? Entahlah.
Informasi
perekonomian, pertanian, perikanan, pariwisata, dan peraturan daerah (
Perda) inisiatif terus dikorek dari Encep Sujana komiisi III dan Rohmani, angggota
DPRD dari Fraksi PDIP. Dari ruang berukuran
sekitar 4 x 8 meter terungkap, Pendapatan
Asli Daerah ( PAD) Kabupoaten
Subang 2010, Rp. 84 Milyar. Kontribusi terbesar dari sektor wisata . Untuk
satu objek pemandian air panas Ciater
saja kontribusi terhadap PAD Rp.
8 Milyar.
Lahan
Ciater merupakan milik Pemda Subang, tapi dikelola oleh swasta.
Sistemnya dengan bagi hasil laba perusahaan. Baik hotel dan tiket masuk dihitung
sebagai laba perusahaan. Dari sini Pemda hanya kebagian Rp. 500 juta/
tahun.
Tapi dari retribusi sampah dan parkir yang
dihitung belakangan, kontribusi Ciater untuk PAD naik menjadi Rp. 8
Milyar. Baik resribusi sampah, maupun pengelolaan perparkiran tentunya tertuang dalam Memorandum of undurstanding.(
MoU) antara Pemda Subang dengan pihak
pengelola. Cuma saja tak diuraikan,
apakah Pemda hanya sebagai pemilik lahan, terus dibangun
oleh investor, seperti Mifan di Padang
Panjang. Atau, lahan dan bangunan
merupakan milik Pemda, kemudian
pengelolaan diserahkan ke swasta ?
Primadona PAD lainnya
perikanan laut. Dari 2
koperasi TPI( Tempat pelelangan
Ikan) Fajar Sidik dan Mina bahari saja, tahun 2010
menyumbang Rp. 2, 5 Milyar. Beda dengan perikanan darat yang menjadi salah satu objek studi banding
komisi II DPRD Padang panjang, nyaris
tak masuk hitungan disini. Karena
presentasenya secuil saja dibanding
perikanan laut, ujar Wahyu Kasi budi daya air tawar UPTD perikanan setempat.
Walau
disini terdapat 551 unit kolam air
deras. Satu unit terdiri 5- 50 an jalur (kolam), perikanan air tawar belum memberi kontribusi
apa apa terhadap PAD Kebupaten Subang. Sama halnya dengan perkebunan rakyat seluas 8.951,73 hektar yang kata Encep
berprospek andalan, baru hanya
sebagai penunjang agro wisata. Tapi dari
segi hasil perkebunannya, belum lagi diperhitungkan. ( bersambung)
Subang
Lahirkan 6 Perda Inisiatif
Dua jam
menunggu disebuah ruang pertemuan
lantai dua DPRD Subang, dr. H.
Encep Sugiana ( PKS) dan Rohmani ( PDIP) muncul dari balik pintu. Keterlambatan mereka
bukan tanpa sebab, namun ada beberapa alasan yang membuat sepinya
gedung rakyat, yang 15 dari 50 anggotanya berasal dari PDIP.
Pertama,
jarak tempuh kediaman sebagain anggota dewan jauh dari
kantor DPRD. Bahkan ada yang sampai 60,
maklum tutur Encep seraya menyampaikan
maaf atas keterlambatannya. Mereka berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten
Subang. Kemudian, adanya kunjungan kerja DPRD Subang keluar daerah, serta berlangsungnya mutasi di tubuh Pemkab. Karenanya mereka terpaksa berbaga tugas, hingga
sedikit saja yang menyambut kunker komisi II DPRD Poadang Panjang.
Dibanding
Subang dengan luas daerah 200
ribu km3, terdiri 30 kecamatan, 248 desa/ kelurahan, dengan APBD Rp 1,3 Triliun dan PAD
Rp. 84 Milyar, Padang Panjang
yang luasnya hanya 23 Km3 berpenduduk 52 ribu jiwa, dengan
APBD Rp. 354 Milyar dan PAD Rp. 84 Milyar, Encep menilai
daerah yang mengunjungi lebih maju daripada daerah yang dikunjungi.
Dibalik itu pula secara jujur diakui
bahwa selama Ini ia tak mengenal Padang Panjang. Yang ia ingat tantang Sumatera
barat, hanya Padang dan Bukittinggi sebagai
sorga belanja souvenir dan sulaman. Tapi itulah
hebatnya ketua komisi II DPRD Padang
panjang Abrar, yang begitu manisnya memaparkan
keberadaan Padang panjang.Yah, sebagai
kota pendidikan Islami, pariwisata sejarah dan kuliner, hingga meransang
ingatan Encep pernah makan sate
dari perjalanan padang- Bukittingi. Sate mak Syukur ? barang kali, ya !
Namun demikian, studi banding komisi II
DPRD padang panjang ke daerah 45,15 %
wilayah pantai ini, bukan tanpa
makna. Sebab disegi Perda inisiatif, Subang telah mengeluarkan
6 buah Perda, sementara padang
Panjang masih nihil. Yang ada kini 17 Ranperda,
11 usulan Pemko dan 6 sebagai Ranperda
inisiatif dari DPRD. Jika 6 Ranperda
inisiatif berlanjut jadi Perda,
maka ini akan menjadi tonggak
sejarah awal perda Inisiatif DPRD Kota
Serambi Mekkah.
Ke enam Ranperda usulan inisiatif DPRD Padang panjang
itu adalah, Ranperda tentang mekanisme penyusunan program legislasi
daerah, Ranperda tentang transparansi
dan partisipasi publik, tentang sususan organisasi dan tata kerja
PDAM, pencabutan perda no 4. 2007
tentang bantuan keungan kepada Parpol,
Ranperda tentang disiplin dan
pengamanan siswa,serta Ranperda tentang pengelolaan TPA dan TPSA.
Sementara Perda
inisiatif DPRD kabupaten Subang Jawa
Barat2010, antara lain Perda Pendidikan,
Perda tentang BUMD, Perda tentang
pengelolaan pasar, perda tentang Miras. dIsamping sebelumnya, ada Perda tanah timbul .
Sejauh ini
menurut Encep yang diperiode 2005-2009 dipercaya sebagai ketua DPRD setempat, tak semua Perda
inisitif berjalan mulus, Perda pengelolaan pasar dan toko moderan
umpamanya, ini tidak jalan karena kurang didukung pemda. Tapi Perda
tentang Miras paling banyak diresponi,
walau sebelumnya ada gejala Perda
Miras dievaluasi, namun tetap
jalan.
Intinya, pasan
Encep, dalam mengagas atau membuat Perda inisiatif sesekali jangan ada kolaborasi dengan pihak lain. Dari pengalamannya, untuk melahirkan
satu Perda inisiatif menghabiskan
anggaran Rp180 juta, hendaknya kepentingan Perda tersebut harus murni dan
jelas. ( yetti harni)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar