Minggu, 17 Maret 2013

Retribusi Sampah dan parkir Dongkrak PAD

Bersama Komisi II DPRD Padang Panjang Ke Jawa Barat  ( 1)

 Retribusi Sampah dan parkir Dongkrak PAD,
 Perikanan Air Tawar Nihil

 

Komisi II DPRD Kota Padang panjang   yang membidangan ekonomi, keungan dan pariwisata 28 Maret – 2 April 2011 lalu melakukan  kunjungan kerja ke baberapa daerah di Jawa   Barat. Rombongan  terdiri  Abrar  S.Ag, (ketua komisi),   Suardi, Fahrudi, Erizal, SH, Mesra, Syamsir. A,  Kadis Pertanian Ir. Chandra,   Darlisman,Desmawita,  dari sekretariat DPRD. Berikut laporan wartawan PUBLIK  yetti Harni  yang ikut  dalam perjalanan itu. ( Redaksi)

      Laju kendaraan yang  lambat, macet  plus air conditioner ( AC) yang kurang maksiamal ,membuat  perjalanan Bandung _  Kabupaten Subang terasa  melelahkan.  Kalaupun ada  guyon segar dari anggota rombongan sepertinya tak mampu membujuk perasaan gerah.
        Jujur, tak ada yang istimewa sepanjang perjalanan. Ruas jalan yang kaku,  dinding dinding   rumah penduduk yang dijadikan sebagai media promosi  kartu  seluler  dan produk lain, yang  mengundang  candaan. Maklum  warna dinding rumah/ toko  yang beragam    biru, merah kuning hijau, dianalogikan sebagai warna lambang partai.
      Dua bangunan lumayan megah akhirnya ditemukan. Satunya kantor DPRD,  persis disebelah kirinya  berdiri  kokoh  kantor Bupati Subang. Hitung hitung soal kerapian,  kantor DPRD  terlihat lebih menarik, karena dipagari  tumbuhan jenis bonsai. Beda dengan kantor Bupatinya  terlihat  gersang dan tidak diberi pagar hingga lebih memberi kesan  seperti  “: Medan nan bapaneh” begitu lepasnya.
        Walau  objek kungjunganke DPRD Subang, namun wajah kantor Bupatinya, terasa  lebih   menarik  perhatian, maklum sehari menjelang kunjungan anggota komisi II DPRD Padang panjang kesana, Bupatinya Eep  Hidayat baru saja dicokok  pihak berwajib karena dugaan korupsi dana upah pungut sebesar  Rp. 3,2 Milyar.   Dihati terbetik  tanda tanya, apakah  para pegawai yang  mengelompok  seperti kurva kurva di depan kantor Bupati  Subang sedang  memperbincangkan kepala daerahnya ? Entahlah.
        Informasi  perekonomian, pertanian, perikanan, pariwisata, dan peraturan daerah ( Perda) inisiatif   terus dikorek  dari Encep Sujana komiisi III dan Rohmani, angggota DPRD dari Fraksi  PDIP. Dari ruang  berukuran  sekitar 4 x 8 meter  terungkap, Pendapatan Asli  Daerah ( PAD) Kabupoaten Subang  2010, Rp.  84 Milyar. Kontribusi terbesar  dari    sektor  wisata  . Untuk  satu objek pemandian air panas Ciater   saja kontribusi terhadap PAD Rp. 8 Milyar.
      Lahan  Ciater merupakan  milik  Pemda Subang, tapi dikelola oleh swasta. Sistemnya dengan bagi hasil  laba perusahaan.  Baik hotel dan tiket masuk  dihitung  sebagai laba perusahaan. Dari sini Pemda hanya kebagian Rp. 500 juta/ tahun. 
     Tapi dari retribusi sampah dan parkir yang dihitung belakangan, kontribusi Ciater untuk PAD naik menjadi Rp. 8 Milyar.  Baik resribusi sampah, maupun  pengelolaan perparkiran tentunya   tertuang dalam Memorandum of undurstanding.( MoU) antara Pemda Subang dengan  pihak pengelola. Cuma saja tak diuraikan,  apakah  Pemda  hanya sebagai pemilik lahan, terus dibangun oleh  investor, seperti Mifan di Padang Panjang. Atau,    lahan  dan bangunan  merupakan milik Pemda, kemudian  pengelolaan diserahkan ke swasta ?
      Primadona PAD  lainnya  perikanan  laut. Dari 2 koperasi  TPI( Tempat pelelangan Ikan)  Fajar Sidik dan  Mina bahari saja, tahun  2010  menyumbang Rp. 2, 5 Milyar. Beda dengan perikanan darat  yang menjadi salah satu objek studi banding komisi II  DPRD Padang panjang, nyaris tak masuk  hitungan disini. Karena presentasenya secuil saja  dibanding perikanan laut, ujar  Wahyu Kasi  budi daya air tawar  UPTD perikanan setempat.
        Walau disini terdapat   551 unit kolam air deras. Satu unit terdiri 5- 50 an jalur (kolam),  perikanan air tawar belum memberi kontribusi apa apa terhadap PAD Kebupaten Subang. Sama halnya dengan  perkebunan rakyat seluas  8.951,73 hektar yang  kata Encep  berprospek andalan,  baru hanya sebagai penunjang  agro wisata. Tapi dari segi  hasil perkebunannya,  belum lagi diperhitungkan.  ( bersambung)

Subang  Lahirkan 6 Perda Inisiatif
    Dua jam  menunggu disebuah ruang pertemuan   lantai dua DPRD Subang,  dr. H. Encep Sugiana ( PKS) dan  Rohmani ( PDIP)  muncul dari balik pintu. Keterlambatan mereka bukan tanpa sebab, namun ada beberapa alasan yang membuat  sepinya   gedung rakyat, yang 15 dari 50 anggotanya berasal dari PDIP.
      Pertama,  jarak tempuh   kediaman sebagain anggota dewan jauh dari kantor DPRD.  Bahkan ada yang sampai 60, maklum tutur Encep seraya  menyampaikan maaf atas keterlambatannya. Mereka berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Subang. Kemudian, adanya kunjungan kerja DPRD  Subang keluar daerah, serta  berlangsungnya mutasi   di tubuh Pemkab.  Karenanya mereka terpaksa berbaga tugas,  hingga  sedikit saja yang menyambut kunker komisi II DPRD Poadang Panjang.
     Dibanding  Subang dengan luas daerah  200 ribu km3, terdiri 30 kecamatan, 248 desa/ kelurahan, dengan  APBD Rp 1,3 Triliun dan  PAD  Rp. 84 Milyar,  Padang Panjang yang luasnya  hanya 23 Km3  berpenduduk 52 ribu jiwa,  dengan  APBD Rp. 354 Milyar dan PAD Rp. 84 Milyar,  Encep menilai  daerah yang mengunjungi lebih maju daripada daerah yang dikunjungi.
      Dibalik itu pula secara jujur diakui bahwa selama Ini ia tak mengenal Padang Panjang. Yang ia ingat tantang Sumatera barat, hanya Padang dan Bukittinggi  sebagai sorga  belanja  souvenir dan sulaman. Tapi itulah hebatnya  ketua komisi II DPRD Padang panjang Abrar, yang begitu manisnya memaparkan  keberadaan Padang panjang.Yah,  sebagai kota pendidikan Islami, pariwisata sejarah dan kuliner, hingga  meransang  ingatan Encep  pernah makan sate dari perjalanan padang- Bukittingi. Sate mak Syukur ? barang kali,  ya !
      Namun demikian, studi banding komisi II DPRD   padang panjang ke  daerah     45,15 %  wilayah pantai ini,  bukan tanpa makna. Sebab disegi Perda inisiatif, Subang telah  mengeluarkan  6 buah  Perda, sementara padang Panjang masih nihil.   Yang ada kini 17 Ranperda, 11 usulan Pemko dan 6  sebagai Ranperda inisiatif dari DPRD. Jika   6 Ranperda inisiatif  berlanjut jadi Perda, maka  ini akan menjadi tonggak sejarah  awal perda Inisiatif DPRD Kota Serambi Mekkah.
     Ke enam  Ranperda usulan inisiatif DPRD Padang panjang itu adalah, Ranperda tentang mekanisme penyusunan program legislasi daerah,  Ranperda tentang  transparansi  dan partisipasi publik, tentang sususan organisasi dan tata kerja PDAM,  pencabutan perda no 4. 2007 tentang bantuan  keungan kepada Parpol, Ranperda   tentang disiplin dan pengamanan siswa,serta  Ranperda  tentang pengelolaan TPA dan TPSA.
      Sementara Perda inisiatif   DPRD kabupaten Subang Jawa Barat2010, antara lain Perda  Pendidikan, Perda tentang BUMD,   Perda tentang pengelolaan pasar, perda tentang Miras. dIsamping  sebelumnya, ada Perda tanah timbul .
     Sejauh ini menurut Encep yang diperiode 2005-2009 dipercaya sebagai ketua DPRD  setempat, tak semua   Perda  inisitif berjalan mulus, Perda pengelolaan pasar dan toko moderan umpamanya, ini tidak jalan karena kurang didukung pemda.  Tapi Perda  tentang Miras  paling banyak diresponi, walau sebelumnya ada gejala Perda  Miras  dievaluasi, namun tetap jalan.
     Intinya, pasan Encep, dalam mengagas atau membuat Perda inisiatif sesekali jangan ada  kolaborasi dengan pihak lain.  Dari pengalamannya, untuk   melahirkan  satu Perda inisiatif  menghabiskan anggaran Rp180 juta, hendaknya kepentingan Perda tersebut harus murni dan jelas. ( yetti harni)    



    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar